Apa Itu BPR? Pengertian, Fungsi, dan Perannya bagi Masyarakat
Bekasi, 27 April 2026 – BPR adalah singkatan dari Bank Perekonomian Rakyat, yaitu lembaga perbankan yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional dengan fokus melayani kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), istilah Bank Perkreditan Rakyat resmi berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
Pengertian BPR
Bank Perekonomian Rakyat adalah bank yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit. BPR hadir sebagai lembaga keuangan yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama di daerah, dengan layanan yang sederhana dan mudah dijangkau.
Fungsi BPR
Sebagai lembaga perbankan, BPR memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:
1. Menghimpun Dana Masyarakat
BPR menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk:
- Tabungan
- Deposito berjangka
2. Menyalurkan Kredit
Dana yang dihimpun disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk:
- Kredit usaha
- Kredit konsumtif sesuai ketentuan
3. Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal
BPR berperan dalam membantu perkembangan usaha masyarakat, khususnya UMKM, sehingga dapat mendorong aktivitas ekonomi di daerah.
4. Meningkatkan Inklusi Keuangan
Dengan jaringan yang dekat dengan masyarakat, BPR membantu memperluas akses layanan keuangan bagi berbagai lapisan masyarakat.
Kegiatan Usaha BPR
Berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam POJK, kegiatan usaha BPR meliputi:
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka
- Menyalurkan dana dalam bentuk kredit kepada masyarakat
- Menempatkan dana pada instrumen yang diperkenankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Peran BPR bagi Masyarakat
Keberadaan BPR memberikan berbagai manfaat, antara lain:
- Mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah
- Mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM
- Membantu masyarakat dalam mengelola keuangan secara terencana
- Mendorong pemerataan ekonomi di berbagai daerah